get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim KPK dan Bupati Konawe Kepulauan Diadang Warga di Lokasi Tambang PT Gema Kreasi Perdana

Pemprov Jateng Siapkan Perda Pengelolaan Pertambangan Mineral untuk Kendalikan Usaha Tambang

Kamis, 30 November 2023 - 11:39:00 WIB
Pemprov Jateng Siapkan Perda Pengelolaan Pertambangan Mineral untuk Kendalikan Usaha Tambang
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat menyampaikan tanggapan terkait pandangan umum fraksi tentang Raperda tersebut, Rabu (29/11). (IST)

SEMARANG, iNews.id Pemprov Jateng bersama DPRD setempat menyiapkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan. Pembantukan regulasi itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.  

Selain itu, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan, pembentukan perda itu dalam rangka menunjang pembangunan berkelanjutan. 

“Harapanya mampu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara berkeadilan, khususnya untuk masyarakat Jawa Tengah," kata Nana dalam keterangannya, Kamis (30/11).

Dia mengatakan, Perda tersebut diharapkan dapat menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian kegiatan usaha pertambangan secara berdaya guna, berhasil guna dan berdaya saing.  

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut