Pemuda Pekalongan Ini Nekat Curi Truk dan Paksa Korban Bayar Tebusan Rp200 Juta
PEKALONGAN, iNews.id - Jajaran Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah truk KBM bernomor polisi G 1532 LA. Polisi mengamankan tersangka Ridwan Maulana (27), warga Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur.
Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Gangsar Subagyo mengatakan, terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal saat seorang karyawan PT Median Sarana Sejahtera Komari (43) yang saat itu sedang tidur dipaksa bangun oleh tersangka.
"Setelah itu, tersangka mengambil truk dan memaksa korban untuk membukakan pintu garasi mes sambil mengancam minta uang tebusan sebesar Rp200 juta," kata Wakapolres, Kamis (4/2/2021) sore.
Setelah tersangka kabur dengan mengendarai truk boks, Komari (43) warga Plombokan, Semarang Utara bersama saksi lainnya yaitu Antariksa (49) dan Sumarmo (43) melaporkan kasus itu pada polisi. Usai melaporkan kasusnya, saksi Antariksa dan Sumarmo melakukan pencarian truk boks yang dibawa oleh tersangka.
Editor: Ahmad Antoni