Pemudik Asal Banten Ini Ketahuan Bawa Hasil Swab PCR Palsu di Bandara Ahmad Yani
SEMARANG, iNews.id - Seorang pemudik ditangkap polisi setelah diduga memalsukan dokumen hasil tes swab PCR di Bandara Ahmad Yani Semarang. Yang bersangkutan sengaja mencetak dokumen hasil tes PCR sendiri namun terdeteksi petugas di bandara.
Pemudik itu adalah Erwin Ahmad Sirojudin, warga Banten yang bekerja di Semarang. Ia digelandang ke kantor polisi setelah terbukti memalsukan dokumen hasil tes PCR yang dicetak sendiri. Kecurigaan petugas bermula saat pelaku menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Ahmad Yani.
Dalam dokumen tertera hasil tes PCR tanggal 8 Mei 2021. Padahal pelaku terjadwal akan terbang Sabtu (8/5/2021) pagi. Hal itu dinilai janggal karena hasil tes PCR paling tidak membutuhkan waktu sekitar 6 jam untuk mengetahui hasilnya.
“Setelah ditelusuri ke laboratorium yang tertera, ternyata namanya tidak tercantum karena tidak pernah melakukan tes di tempat tersebut,” kata Kompol Dina Novitasari, Kapolsek Semarang Barat.
Setelah diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen, ia lalu dibawa ke Polsek Semarang Barat. Sementara, Erwin Ahmad Sirojudin mengaku sengaja mencetak dokumen karena terburu-buru dan belum melakukan tes. Dokumen dicetak sendiri dari hasil pencarian di internet.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 263 KHUP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara. Untuk memastikan kondisi kesehatan pelaku, petugas melakukan swab antigen sebelum menjalani proses penyidikan pihak kepolisian.
Editor: Ary Wahyu Wibowo