get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Polisi Sidak Sejumlah SPBU di Jatim

Pemudik Bisa Melintasi Jalan Tol Fungsional Solo-Yogyakarta, Kecepatan Maksimal 50 Km/Jam

Senin, 01 April 2024 - 14:11:00 WIB
Pemudik Bisa Melintasi Jalan Tol Fungsional Solo-Yogyakarta, Kecepatan Maksimal 50 Km/Jam
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy mendampingi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi dan Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan saat pengecekan tol fungsional Solo - Yogyakarta, Senin (1/4/2024). (Foto: Dok. Humas olda Jateng).

SEMARANG, iNews.id - Jalur tol fungsional Solo-Yogyakarta bisa digunakan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Demi keselamatan, pengendara diingatkan untuk membatasi kecepatan maksimal 40-50 kilometer per jam.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy mengatakan, saat ini kesiapan tol fungsional Solo-Yogyakarta untuk digunakan mencapai 85 persen. Jalur tol secara fungsional, lanjut dia tersedia sepanjang 22 kilometer dari Kartasura sampai Ngawen, Klaten. 

"Bisa dilalui dengan kecepatan terbatas, yaitu 40–50 kilometer per jam karena masih tahap konstruksi,” ujar AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy saat mendampingi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut