Penampakan Lapas Baru di Nusakambangan, Akan Dioperasionalkan Tahun Ini
SEMARANG, iNews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mengoperasionalkan 3 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap tahun 2023 ini. Tiga lapas baru itu sudah selesai dibangun dan sudah mempunyai nomenklatur.
Tiga lapas baru di Nusakambangan itu masing-masing: Lapas Kelas IIA Ngaseman, Lapas Kelas IIA Gladakan dan Lapas Nirbaya. Lapas Ngaseman dan Gladakan berstatus maksimum sekuriti sementara Lapas Nirbaya berstatus minimum sekuriti.
“Lapas baru di Nusakambangan ada 3, nomenklaturnya sudah. Kalau niatnya dari direktorat jenderal (Ditjen PAS) tahun ini dioperasionalkan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, Minggu (7/5/2023).
Menurutnya, secara fisik tiga lapas baru itu sudah selesai dibangun. Namun, untuk operasional masih dibutuhkan biaya, anggaran, sumber daya manusia (SDM), hingga sarana dan prasarana pendukungnya.
Saat ini, di Nusakambangan sudah ada 8 lapas yang beroperasi. Masing-masing; Lapas Karanganyar, Lapas Permisan, Lapas Kembang Kuning, Lapas Pasir Putih, Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika dan Lapas Terbuka. Dari semua lapas itu hanya Lapas Karanganyar yang berstatus super maksimum sekuriti.
Yuspahruddin mengatakan di Indonesia baru Nusakambangan yang sudah melaksanakan revitalisasi pemasyarakatan. Sebab, lapas-lapas dengan statusnya masing-masing jaraknya berdekatan, sehingga lebih mudah.
“Di Indonesia di tempat lain susah. Misal di Jakarta, nggak bisa saling tukar, saling pindah. Kalau di Jakarta itu pindah karena masalah pembinaan atau masalah keamanan. Tetapi kalau di Nusakambangan itu luar biasa, bahasanya kalau orang pingin lihat pemasyarakatan ya di Nusakambangan sama halnya orang Islam kalau mau haji ya ke Mekkah,” katanya.
Di Jawa Tengah sendiri, sebut dia, selain ada 3 lapas baru di Nusakambangan juga ada satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan baru yang dibangun di Kota Semarang. Yakni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Semarang, lokasinya di Jl. Dr Cipto Kota Semarang. “Nomenklaturnya Rutan Kelas I Semarang,” ujarnya.
Saat ini di Jawa Tengah total ada 46 UPT Pemasyarakatan yang beroperasi. Terinci; 28 berstatus Lapas, 1 bersatus Lapas Khusus Anak dan 17 berstatus Rutan.
Editor: Ahmad Antoni