get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI-Polri Olah TKP Penembakan Indra Guru Wardana di Asmat, Jenazahnya Tak Ditemukan

Penampakan Ruang Kerja Iwan Budi, PNS Bapenda Semarang yang Diduga Tewas Dibunuh

Senin, 12 September 2022 - 15:19:00 WIB
Penampakan Ruang Kerja Iwan Budi, PNS Bapenda Semarang yang Diduga Tewas Dibunuh
Penampakan ruang kerja Iwan Budi di di Kantor Bapenda lantai 1 Gedung C Balai Kota Semarang. (Ist)

''Jadi, itu baru akan pemeriksaan ya. Katanya mau dipanggil, pegawai Bapenda itu menghilang dulu. Kalau pemanggilan itu kan belum diketahui, sejauh mana terlibat atau tidak, apakah hanya saksi atau tidak. Kita tunggu setelah ketemu,'' kata Haris, dilansir dari laman resmi Pemkot Semarang.

Terkait status, menurutnya, Iwan masih sebagai ASN atau PNS dan digaji, namun tetap mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

''Ketentuan tersebut menyampaikan, bahwa apabila ada laporan resmi dari berita acara Kepolisian maka pejabat pegawai, yaitu Bapak Wali Kota Semarang akan membuat atau menyatakan rekomendasi bahwa saudara Iwan dinyatakan hilang.

Pak Wali yang akan menyampaikan itu, karena ada berita acara Kepolisian, tapi sekarang belum,'' ujarnya.

Dalam aturan yang ada, pada tenggat waktu 12 bulan, jika tidak kembali dinyatakan meninggal, namun jika sebelum 12 bulan kembali, akan ada berita acara Kepolisian kenapa menghilang. Dari hasil keterangan itu, akan menjadi pertimbangan apakah yang bersangkutan kembali sebagai PNS atau menerima sanksi hingga PTDH.

"Bisa diangkat lagi, tetapi dengan syarat harus ada berita acara Kepolisian lagi, yang bersangkutan meninggalkan kantor apakah sengaja atau ada masalah lain, pidana dan sebagainya. Nanti akan kita pertimbangkan dari berita acara Kepolisian. Apakah memang harus PTDH atau dengan hormat,'' ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut