get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabrakan dengan Mobil hingga Terpental, 2 Pemotor di Sampang Tewas

Pencuri Spesialis Barang di Mobil Ditangkap Aparat Polres Demak

Senin, 11 April 2022 - 13:54:00 WIB
Pencuri Spesialis Barang di Mobil Ditangkap Aparat Polres Demak
Tersangka SW (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Demak. Foto: Ist.

Jika pemilik kendaraan tidur, pelaku beraksi dengan mengambil barangnya. Namun jika pemilik kendaraan terjaga, pelaku akan berpura-pura meminta uang parkir.

"Tersangka melakukan tindak pidana pencurian sejak tahun 2018, jika dihitung sudah ratusan kali karena dalam satu minggu bisa melakukan dua sampai tiga kali pencurian. Hasil dari mencuri digunakan untuk judi online," katanya.

Dari tangan SW, polisi mendapatkan barang bukti dua dus book handphone merk Samsung type Galaxy J7 prime dan Handphone merk Xiaomi type Redmi 10. Kemudian satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam Nopol H 5460 XE. Uang sebesar Rp2,5 juta dan uang sebesar 4 ringgit Malaysia.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut