get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Sistem Buka Tutup, Ada Perbaikan Jalur Rel

Pendaftar SD Negeri di Kota Semarang yang Miliki Ijazah TK Diberi Poin Tambahan

Selasa, 13 Juni 2023 - 20:58:00 WIB
Pendaftar SD Negeri di Kota Semarang yang Miliki Ijazah TK Diberi Poin Tambahan
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

"Jika ada konsep bimbel untuk anak-anak TK agar bisa membaca itu keliru. Anak-anak itu ya bermain. Persyaratan masuk ke SD juga tidak ada calistung," ucapnya.

Syarat pertama pendaftar bisa diterima di SD, usia minimal tujuh hingga sembilan tahun yang wajib diterima.

Pengecualian syarat usia paling rendah enam tahun diperuntukkan calon peserta didik yang memiliki kecerdasan, bakat istimewa, dan kesiapan belajar yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Setelah itu, penilaian mempertimbangkan zonasi tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dituju, kemudian nilai lingkungan, yakni kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.

Ia mengatakan, saat ini PPDB Kota Semarang 2023 untuk jenjang SD masih pada tahap prapendaftaran yang dimulai 12-16 Juni 2023. Setelah itu, dilanjutkan pendaftaran daring pada 18-20 Juni 2023.

Tahapan selanjutnya analisis data dan pemeringkatan yang dilakukan pada 21 Juni 2023, dan pengumuman hasil seleksi PPDB SD pada 22 Juni 2023.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut