Pendangkalan Muara Sungai, Ratusan Kapal Nelayan di Tegal Tak Bisa Melaut
Namun hingga saat ini belum ada penanganan serius dari PT Pelindo Pelabuhan Tegal. Padahal selama ini para pemilik kapal selalu dimintai pajak seperti pungutan hasil perikanan saat lelang ikan sebesar 2,78 persen.
“Selain itu, retribusi penerimaan negara bukan pajak sebesar 10 persen dan pungutan tambat labuh yang dibayarkan setiap kapal akan melaut,” ujarnya.
General Manager PT Pelindo Pelabuhan Tegal Tri Sugiyatno mengatakan muara Sungai Bacin berada di luar area PelabuhanTegal. “Sehingga pendangkalan yang terjadi di muara sungai bukan kewenangannya melainkan tanggung jawab balai besar wilayah sungai (BBWS0,” katanya.
Jika sedimentasi atau pendangkalan yang terjadi di muara Sungai Bacin tak segera ditangani, para pemilik kapal dan ratusan ABK di pelabuhan Tegal mengancam akan mogok melaut dan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor PT Pelindo Kabupaten Tegal.
Editor: Ahmad Antoni