get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampokan Minimarket di Palangka Raya Terekam CCTV, 2 Pelaku Ancam Karyawan dengan Celurit

Penerapan Tilang Elektronik, Belasan Kamera CCTV Dipasang di Kabupaten Semarang

Senin, 15 Februari 2021 - 16:29:00 WIB
Penerapan Tilang Elektronik, Belasan Kamera CCTV Dipasang di Kabupaten Semarang
Kasatlantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo saat meninjau layanan ATCS di Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang. (Istimewa)

Dia mengatakan, Dishub Kabupaten Semarang akan menambah kamera CCTV pada lokasi lain dekat terminal Sisemut Ungaran. "Sekarang kami sedang melakukan sosialisasi selama satu bulan ini," katanya.

Lebih jauh dia menjelaskan, bagi masyarakat yang dikenai tilang melalui sistem ETLE ketika melanggar lalu lintas akan dikirim blanko pelanggaran pada Samsat dimana data kendaraan tercatat. Tagihan tilang dapat dibayarkan melalui Bank BRI. Jika pelanggar enggan membayar denda data kendaraan bakal diblokir.

Menurutnya, batas pembayaran tilang tidak berlaku tetapi batas jadwal persidangan maksimal dua minggu. "Jika ada klaim barang bukti kendaraan sudah dipindah kepemilikan dapat disampaikan melalui persidangan. Lalu, aplikasi Asiap yang kami buat petugas tidak harus kontak dengan pelanggar harapannya tidak ada penyimpangan," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut