get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Bripka AS Bunuh Mahasiswi UMM, Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta

Pengakuan Mahasiswi Teman Sekampus Dea OnlyFans: Dia Gemar Cari Sensasi

Minggu, 27 Maret 2022 - 11:09:00 WIB
Pengakuan Mahasiswi Teman Sekampus Dea OnlyFans: Dia Gemar Cari Sensasi
Polisi menangkap Dea, seorang content creator OnlyFans (Foto : Istimewa)

Status Dea sebagai mahasiswi PTN memang belum mendapat konfirmasi dari pihak kampus. Salah satu dosen di FIB enggan memberikan jawaban. Hanya menyampaikan, jika perbuatan Dea adalah murni tanggung pribadi sebagai mahasiswi yang sudah dewasa.

Seperti diberitakan, Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti tidak ditahan karena berstatus sebagai mahasiswi. Dea berstatus wajib lapor setelah adanya permintaan dari pihak keluarga. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan status Dea sebagai tahanan luar alias wajib lapor.

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

Zulpan mengatakan, status wajib lapor tersebut diberikan setelah adanya permintaan dari pihak keluarga. Keluarga Dea juga menjamin akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

Selain itu, Dea yang berstatus sebagai mahasiswa juga menjadi pertimbangan polisi. Zulpan mengatakan, Dea masih ingin menyelesaikan kuliahnya.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ucap Zulpan. Keterangan itu menyusul penetapan Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti sebagai tersangka kasus konten pornografi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut