get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Batang yang Lebih Cepat dan Lancar untuk Hindari Macet Jalur Pantura

Pengakuan Pembunuh Pemandu Lagu di Batang, Kesal Dituduh Mengidap HIV

Sabtu, 03 Juni 2023 - 07:40:00 WIB
Pengakuan Pembunuh Pemandu Lagu di Batang, Kesal Dituduh Mengidap HIV
Aris Riswayanto (35), pelaku penganiayaan yang menewaskan pemandu lagu di Batang, Jawa Tengah. (Foto: Suryono Sukarno)

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar mengungkap hasil autopsi jenazah korban. Ditemukan bekas cekikan di leher, patahan di tulang rusuk yang merobek pembuluh darah, serta lebam di dada.

Polres Batang telah menetapkan pelaku sebagai tersangka penganiayaan berat yang menyebabkan kematian berdasarkan Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut