Pengakuan Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang: Saya Menutup Mata saat Menusuk

SEMARANG, iNews.id - Baghastian Wahyu Kisara (27) tersangka pembunuhan dan perampokan sopir taksi online mengaku frustrasi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Selain itu, dia juga terdesak untuk membiayai kuliah adiknya.
Sebab itu, pelaku merencanakan merampok mobil, yakni taksi online. Dia acak menentukan target, yang jelas pisau sudah disiapkan untuk melukai korbannya.
"Saya sudah buntu, mau cari uang ke mana karena tuntutan keluarga," kata tersangka Wahyu di Mapolrestabes Semarang, Selasa (25/7/2023).
Dia akhirnya merampok taksi online, membunuh pengemudinya. Pada Senin (24/7/2023) dia memesan taksi online via aplikasi dari sekitaran Java Mal Semarang tujuan Kawasan Mugas.
Sampai di Mugas, tersangka menodong korban dengan pisau yang sudah disiapkan. Sebab korban melawan, tersangka menusuknya. Membabi buta. “Saya menutup mata saat menusuk, tidak tahu kalau korbannya meninggal," ujarnya.
Mengetahui korban keluar mobil dan tersungkur jatuh, tersangka mengambil alih mobil itu. Mobilnya berjenis Toyota Innova Reborn, yang sehari-hari disewa korban untuk menarik penumpang.
Tersangka berniat menjual mobil rampokan itu via online. Namun, belum tersampaikan niat itu, tersangka dibekuk petugas gabungan Jatanras Polda Jateng, Jatanras Polrestabes Semarang dan Resmob Polrestabes Semarang, sekitar 4 jam setelah kejadian.
Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Semarang. Dia dijerat pasal berlapis, mulai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Korban pembunuhan itu bernama Fauzi Aribammar (27) warga Pedurungan Kota Semarang.
Editor: Ahmad Antoni