get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Pelintasan Kereta Sleman, Fokus Pada Posisi Palang Pintu

Pengemudi Fortuner Viral Melawan Arah di Jalan Pantura Demak Terungkap, Kini Ditindak Polisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:17:00 WIB
Pengemudi Fortuner Viral Melawan Arah di Jalan Pantura Demak Terungkap, Kini Ditindak Polisi
Polisi menilang pengemudi Fortuner yang viral melaju melawan arah di Jalan Pantura Demak, Jawa Tengah. (Foto: Sukmawijaya).

DEMAK, iNews.id - Polisi mengungkap pengemudi mobil Toyota Fortuner yang viral melaju melawan arah di Jalan Pantura Demak, Jawa Tengah, hingga masuk jalur exit tol. Tindakan tegas dilakukan petugas dengan menilang pengemudi mobil Fortuner tersebut.

Pengemudi Fortuner tersebut bernama Harmadi berusia 42 tahun, warga Pati, Jawa Tengah. Alasan pengemudi nekat melawan arah karena panik tidak mengetahui arah yang benar. 

Saat kejadian, dia hanya berusaha menepikan mobilnya dengan selamat untuk menghindari kecelakaan. Awalnya, Harmadi melaju dari Pati menuju Bandara Ahmad Yani, Semarang

"Saya minta maaf yang awalnya tidak tahu jalan arahnya dari bandara malah keluar situ," ujar Harmadi, Jumat (21/2/2025).

Saat akan keluar di exit tol Demak-Sayung, dia tidak sadar mengambil arah yang malah kembali ke arah Demak. Karena sudah terlanjur masuk jalur yang berlawanan, dia berusaha menepikan mobilnya dan masuk ke jalur exit tol wilayah Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, Demak. 

Waka Polres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha menyampaikan, memang ada dua jalur exit di jalan tol Demak-Sayung. Satu jalur exit tol kembali ke arah Demak dan jalur exit tol lainnya langsung menuju arah Semarang. 

"Sudah kita tilang. Memang beliau dari luar kota kemudian mau ke Semarang. Saat keluar tol panik karena salah jalan sehingga terpaksa melanggar," kata Kompol Satya Adi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut