Pengeroyokan Berujung Maut di Jepara, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
JEPARA, iNews.id - Polres Jepara telah menangkap dan menetapkan dua orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang korban tewas dan dua lainnya terluka. Pengeroyokana terjadi di dekat Pasar Gandu Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Minggu (15/5) sore.
Tersangka adalah IS (31) dan MS (20), keduanya warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Sedangkan korban meninggal dunia yaitu Fatkul Rondi (30) warga Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Adapun dua orang korban luka, yakni SA (34) dan FD (27) keduanya warga Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, kejadian bermula ketika ketiga korban dan pemuda Desa Muryolobo pada 15 Mei 2022 berangkat ke Kudus dalam rangka halal bihalal dengan mengadakan acara pentas dangdut. Selesai acara ketiga korban pulang ke Desa Muryolobo.
"Sekira pukul 16.45 WIB ketiga korban mendapat berita bahwa pemuda Desa Ngetuk berkumpul di daerah Bendanpete dengan membawa senjata tajam,” kata Kapolres saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Jepara, Kamis (26/5/2022).
“Mendengar berita tersebut korban SA pulang kerumah mengambil sajam jenis pisau, kemudian ketiga korban mengecek ke Bendanpete mengendarai satu sepeda motor sambil membawa beberapa botol kaca kosong untuk berjaga-jaga," katanya.
Sesampainya di Desa Bendanpete ternyata benar sejumlah pemuda Desa Ngetuk sudah berkumpul. Kemudian ketiga korban turun dari motor dan dihampiri pemuda Desa Ngetuk yang membawa senjata tajam dan senapan angin.
"Di situ terjadi cekcok dan akhirnya terjadi perkelahian. Saat itu korban SA mengeluarkan senjata tajam yang sudah dipersiapkan dan melakukan penyerangan kepada beberapa pemuda Desa Ngetuk yang salah satunya yaitu tersangka IS yang juga membawa senjata tajam jenis parang," kata Kapolres.
Editor: Ahmad Antoni