get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan Uang Pemerasan Bupati Pati Sudewo Disimpan dalam Karung, Total Rp2,6 Miliar

Penggeledahan Maraton di Pati dan Madiun, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:32:00 WIB
Penggeledahan Maraton di Pati dan Madiun, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Bupati Pati nonaktif Sudewo resmi ditetapkan tersangka kasus suap dan proyek jalur ganda. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati, Sudewo dan Wali Kota Madiun, Maidi. Penggeledahan dua perkara dugaan korupsi ini dilakukan pada Rabu dan Kamis 21-22 Januari 2026.

Dalam perkara yang menjerat Maidi, KPK menggeledah kediaman Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto. Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barbuk dalam bentuk uang tunai,"kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (22/1/2026).

Terkait penggeledahan kasus Sudewo, KPK belum membeberkan secara rinci. Tim KPK, kata Budi, masih melakukan kegiatan penggeledahan. "Kami akan update terus perkembangan perkara ini," ujar dia. 

Budi mengatakan, penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik, untuk memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh dalam peristiwa tertangkap tangan maupun pemeriksaan awal yang sudah dilakukan kepada para saksi dan tersangka.

Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Pati, Sudewo. Keduanya ditangkap dalam dua perkara berbeda.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut