get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta

Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita

Sabtu, 04 April 2026 - 12:15:00 WIB
Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita
Pengoplosan LPG subsidi di Jawa Tengah terbongkar, polisi menyita ratusan tabung gas dengan omzet mencapai miliaran rupiah per bulan. (Foto: iNews)

Kombes Djoko menegaskan, praktik pengoplosan ini tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi, tetapi juga membahayakan masyarakat.

Proses pemindahan gas dilakukan tanpa standar keamanan. Selain itu, isi tabung diketahui tidak sesuai ketentuan karena volumenya kurang dari standar.

“Ini jelas merugikan masyarakat. Selain ilegal, isi tabung juga tidak sesuai, sehingga pembeli dirugikan,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Keduanya terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp500 juta.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut