KEBUMEN, iNews.id – Pria di Kebumen, Jawa Tengah yang mengaku penjual tuyul berhasil diamankan oleh polisi. Agus Setiawan (26) berhasil diamankan setelah polisi mendapat laporan dari korban.
Kejadian itu berawal dari korban YR (38) yang didatangi pelaku asal Dusun Sempor, Desa Termoyo, Poncowarno, Kebumen. Saat itu pelaku menawarkan dua tuyul kepada korban dengan jaminan bisa menggandakan uang. Pelaku kemudian menawarkan dua tuyul seharga Rp20 juta.
Puluhan Juta Uang Palsu Ingin Diaslikan, Dukun dan Tamunya Diamankan
Korban yang tergiur berusaha meminjam uang sejumlah Rp20 juta kepada kakaknya. Korban meminta pelaku untuk membuat kuitansi jual beli tanah agar kakaknya mau meminjamkan uang. Setelah itu pelaku menandatangani kuitansi jual beli tanah dan berhasil mendapatkan uang Rp20 juta dari korban.
Korban kemudian dijanjikan akan menerima tuyul dua hari kemudian. Tapi sampai waktu yang dijanjikan korban tak menerima tuyul yang dimaksud.
Mengaku Bisa Gandakan Uang dan Datangkan Emas, Dukun Palsu Ditangkap
“Korban kemudian mendatangi pelaku dan pelaku tak berkutik karena memang tak punya tuyul. Lalu korban melapor ke polisi dan pelaku berhasil ditangkap di kawasan Gombong,” kata Kapolres kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Senin (23/12/2019).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam surat rekayasa jual beli tanah, satu unit mobil, dan dua ponsel. Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Editor: Rizal Bomantama