Penyebar Selebaran Provokatif di Blora Ditangkap, Didalangi Seorang Dukun

BLORA, iNews.id – Aparat Polres Blora berhasil mengungkap kasus selebaran provokatif yang meresahkan warga. Polisi menangkap 24 orang yang diduga sebagai penyebar selebaran, serta seorang dukun yang diduga sebagai otak pelaku.
Polisi juga menyita ribuan selebaran bernada teror yang ditujukan ke toko ritel, dan toko bangunan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Blora. Sebanyak 24 orang ditangkap polisi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kedungtuban, Rabu (11/8/2021) sore.
Sedangkan dukun yang diduga sebagai otak penyebaran selebaran provokatif bernama Samijo. Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, dari pemeriksaan sementara motif pelaku ingin meminta uang karena mereka merasa terdampak pandemi.
Sementara, sasarannya adalah toko modern dan pengusaha yang dianggap mampu. Selebaran ditulis oleh pengikut Samijo. Sebab yang bersangkutan mengaku tidak bisa menulis.
“Ia (Samijo) mendikte lalu yang menulis pengikutnya,” kata Setiyanto.
Samijo bahkan mengaku namanya Samin Surosentiko yang merupakan tokoh Samin Blora. Kelompok ini telah memperbanyak selebaran hingga 1.000 lembar dan disebar di Kecamatan Blora, Sambong, Kedungtuban, dan Todanan. Sedangkan mereka yang ditangkap, kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blora.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi selebaran tersebut. Dari pengakuan sementara kelompok ini, mereka mau minta sangu dan tidak bermaksud menjarah,” ucapnya.
Sebelumnya, selebaran bernada teror dan provokatif muncul di Kabupaten Blora. Polisi langsung turun tangan guna menyelidikan kasus tersebut. Selebaran dengan tulisan Bahasa Jawa, tertulis nama Surosentiko Samin, tokoh penentang penjajahan Belanda kelahiran Blora. Dalam selebaran juga terdapat ajakan kerusuhan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo