Perampok Sadis yang Lukai Karyawan Minimarket Cilacap Ditangkap di Banyumas

Sementara itu, pelaku mengaku mendapatkan senjata airsoft gun dengan membeli melalui online. “ Saya beli airsoft gun seharga Rp3,5 juta untuk melakukan perampokan,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti mulai dari senjata airsoft gun, handphone, uang hasil kejahatan dan sepeda motor yang di gunakan pelaku beraksi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan acaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, rekaman kamera CCTV detik-detik perampok menyatroni minimarket di Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaen Cilacap viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV terlihat salah seorang perampok menodongkan senjata api jenis pistol kepada karyawan minimarket untuk membuka laci penyimpanan dan menguras uang yang tersimpan dalam laci kasir.
Tak berselang lama, rekan korban berusaha menyerang pelaku, namun justru mengalami luka dipukul menggunakan pistol.
Editor: Ahmad Antoni