get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Perampok Sadis Tewaskan Bocah 5 Tahun di Boyolali

Perampokan Sadis Tewaskan Bocah 6 Tahun di Boyolali Terungkap, Ternyata Tetangga

Jumat, 06 Februari 2026 - 21:11:00 WIB
Perampokan Sadis Tewaskan Bocah 6 Tahun di Boyolali Terungkap, Ternyata Tetangga
Ilustrasi penangkapan pelaku perampokan di Boyolali yang menewaskan bocah 6 tahun. (iNews.id)

BOYOLALI, iNews.id - Polisi menangkap pelaku perampokan sadis disertai pembunuhan terhadap bocah berusia 6 tahun di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Peristiwa perampokan sadis itu terjadi pada Kamis (29/1/2026).

Dalam kejadian tersebut, seorang perempuan bernama Daryanti (34) mengalami luka parah, sementara anaknya berinisial AO (6) tewas dibunuh pelaku.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, pelaku berinisial A (30) merupakan tetangga dekat korban. Fakta itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Jumat (6/2/2026).

“Aksi sadis tersebut ternyata dilakukan oleh pelaku berinisial A (30), yang tak lain adalah tetangga dekat dari korban. Pelaku ditangkap pada Jumat (30/1/2026) dini hari di wilayah Kudus,” ujar AKBP Indra dikutip dari iNews Muria, Jumat (6/2/2026).

Dia menjelaskan, motif perampokan sadis Boyolali tersebut berkaitan erat dengan kecanduan judi online. Pelaku nekat melakukan kejahatan karena terjerat utang akibat kebiasaan bermain judi daring.

“Tersangka mendatangi rumah korban dengan berpura-pura hendak membayar utang. Namun di balik itu, tersangka berniat mencuri kendaraan korban sebagai jalan keluar dari lilitan utang akibat kecanduan judi online,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui memiliki banyak utang. Selain kalah judi online, sepeda motor milik istrinya juga telah digadaikan senilai Rp4 juta.

“Akhirnya timbul niat tersangka untuk mencuri kendaraan milik korban dengan tujuan barang curian akan digadaikan untuk mendapatkan uang guna membayar utang dan menebus motor milik istrinya,” ucapnya.

Seuai melakukan aksi perampokan sadis, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban dan melarikan diri ke wilayah Kudus. Namun, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam sejak kejadian.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut