get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan di Sanggau Ditangkap Bawa Sabu 18,5 Kg, Mengaku Kurir Narkoba

Perempuan Cantik Ini Gelapkan 11 Mobil Mewah, Modusnya Iming-iming Jasa Rental

Rabu, 13 Oktober 2021 - 19:41:00 WIB
Perempuan Cantik Ini Gelapkan 11 Mobil Mewah, Modusnya Iming-iming Jasa Rental
Tersangka penggelapan mobil mewah saat digelandang di Mapolres Pekalongan Kota. (iNews/Suryono Sukarno)

“Awalnya, pembayaran beberapa unit kendaraan yang disewa tersangka berjalan normal. Namun, tersangka kemudian menambah beberapa unit lagi yang dipinjamnya hingga total 11 unit," katanya.

Berjalannya waktu, korban sudah mulai curiga, karena pembayaran sewa tak lagi mulus dan GpS unit kendaraan juga dimatikan.  "Ternyata, semua kendaraan yang disewa, sudah digadaikan kepada sejumlah orang, dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp50 juta," ujar AKBP Wahyu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Sementara akibat kasus ini, korban merugi hingga Rp2 miliar.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut