get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Surabaya, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Lemari

Perempuan di Blora Ini Curi Emas dan Uang Mahar Pernikahan, Modusnya Berbaur dengan Tamu

Kamis, 16 Maret 2023 - 12:00:00 WIB
Perempuan di Blora Ini Curi Emas dan Uang Mahar Pernikahan, Modusnya Berbaur dengan Tamu
Polisi saat oleh TKP pencurian emas dan uang mahar pernikahan di Desa Jepangrejo, Kecamatan/Kabupaten Blora. (IST)

BLORA, iNews.id - Aksi E, seorang perempuan asal kecamatan Kunduran Kabupaten Blora ini tergolong nekat. Dalam sebuah pesta pernikahan di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, dia datang meski tanpa undangan dan tidak kenal dengan yang punya hajat.

Dia datang dan langsung membaur dengan tamu, tak hanya itu ia juga menyaru masuk ke dalam kamar pengantin mengambil mahar pernikahan berupa emas dan uang tunai. Namun nahas, meski berhasil mengambil barang berharga tersebut,  E akhirnya berhasil ditangkap oleh Petugas.

Kapolsek Blora AKP Yulianto membeberkan kejadian berawal dari laporan warga, bahwa pada hari Selasa (14/3) diketahui sekitar pukul 11.30 WIB telah terjadi tindak pidana mengambil barang milik orang lain secara melawan hak atau tanpa izin di dalam kamar rumah korban, warga Desa Jepangrejo, Kecamatan/Kabupaten Blora.

Pada saat korban masuk ke dalam kamar untuk ganti baju melihat boks sesrahan perhiasan dari mempelai pria yang tertutup plastik dalam keadaan terbuka dan sebuah gelang emas seberat 5 gram yang berada didalamnya telah hilang.

"Selanjutnya korban melihat isi kotak perhiasan warna merah yang berisi sebuah gelang emas seberat 4 gram juga telah hilang dan uang tunai sebesar Rp400.000 yang tersimpan di dalam tas warna biru dongker juga hilang dan uang tunai sebesar Rp300.000 yang tersimpan di dalam dompet warna cokelat milik korban juga telah hilang," kata Kapolsek, Kamis, (16/3/2023) 

Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Blora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan E, di sebuah tempat ngopi di kawasan Kaliwangan Blora.

Kapolsek Blora menambahkan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3,7 juta. Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti.

Di antaranya, satu buah gelang emas seberat 5 gram, satu buah gelang emas seberat 4 gram, uang tunai sebesar Rp700.000, sepeda motor, Honda Vario tahun 2021 warna biru.

Kapolsek mengatakan, modus pelaku adalah tanpa undangan dari yang punya hajat kemudian pelaku datang dan berbaur dengan tamu undangan lainnya. Setelah ada kesempatan pelaku masuk ke dalam kamar mengambil barang perhiasan emas mahar maupun uang.

"Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati hati dan waspada. Terutama dalam menjaga mahar pernikahan baik emas ataupun uang tunai. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut