get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Rumah Panitera PN Bojonegoro Kena Eksekusi, Dikosongkan Paksa

Perempuan Ini Seret 2 PRT ke Pengadilan gegara Telantarkan Kucing Sakit hingga Mati

Kamis, 07 April 2022 - 10:54:00 WIB
Perempuan Ini Seret 2 PRT ke Pengadilan gegara Telantarkan Kucing Sakit hingga Mati
Agustina Veronica menunjukkan dua kucingnya yang mati akibat ditelantarkan pembantunya. (iNewsTV/Wisnu Wardhana)

SEMARANG, iNews.id - Agustina Veronica terpaksa melaporkan kedua pekerja rumah tangga(PRT) ke kepolisian. Hal itu karena pembantunya telah menelantarkan kucingnya hingga menyebabkan binatang adopsinya itu mati.

Dia mengatakan bahwa kedua PRT-nya itu, yakni Desi dan Yuni, telah bersekongkol menggelapkan biaya perawatan dan pengobatan kucing yang sakit.

Menurutnya, akibat perbuatan pelaku, kucing-kucing yang dia adopsi di penampungan menjadi telantar. "Bahkan ada yang mati karena tidak dirawat," kata Agustina, Rabu (6/4/2022)

Warga Semarang pencinta kucing ini mengatakan, pihaknya telah membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang. PN Semarang telah menggelar sidang secara online. 

Dalam persidangan yang diketuai Hakim Elli Suprapto, kedua pembantunya ini dinyatakan bersalah karena terbukti merugikan harta dan juga membuat kucing menjadi telantar dan mati.

 "Keduanya juga dinyatakan bersalah telah menggelapkan makanan kucing dan biaya pengobatan kucing yang sakit dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah selama kurun waktu delapan bulan," katanya.

Diketahui, kedua terdakwa bekerja dengan korban untuk merawat kucing-kucing liar yang diadopsi dan dirawat di penampungan. 

Kedua pelaku bersekongkol menggelapkan makanan kucing dengan cara memalsukan surat dokter dan menagihkan uang kepada korban. Namun, faktanya kucing-kucing tersebut tidak dirawat semestinya hingga akhirnya telantar dan banyak yang mati.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut