get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pekalongan Ini Bikin Waktu Tempuh Lebih Singkat dan Hemat BBM!

Periode Januari-Agustus, Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Tembus Rp3,2 Triliun

Jumat, 26 Agustus 2022 - 10:16:00 WIB
Periode Januari-Agustus, Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Tembus Rp3,2 Triliun
ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng) mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) telah mencapai Rp3,2 triliun. Jumlah tersebut tercatat selama periode Januari hingga Agustus 2022

"Dari target Rp5,5 triliun di 2022 ini sudah terealisasi sekitar 58,94 persen," kata Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jawa Tengah Danang Wicaksono di Semarang, Jumat (26/8/2022).

Sementara realisasi pajak daerah hingga Agustus 2022 ini tercatat sudah mencapai Rp8,4 triliun. Dengan sisa waktu sekitar empat bulan di 2022 ini, dia optimistis target penerimaan pajak kendaraan bermotor akan dapat terealisasi.

Danang menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong masyarakat taat dalam membayar pajak.

Salah satu upaya pertama yang dilakukan,  penertiban pajak kendaraan yang menunggak di lingkungan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota.

"Penagihan pajak kendaraan pelat merah. Kami sudah menyurati bupati/ wali kota tentang hal tersebut," katanya.

Menurutnya, peran penting pajak untuk pembangunan di Jawa Tengah. Dia mengatakan, pajak kendaraan bermotor memberi kontribusi sekitar 60 persen untuk pendapatan asli daerah.

Menurut dia, kondisi perekonomian Jawa Tengah yang terus membaik pascapandemi diharapkan mampu mendorong kepatuhan dalam membayar pajak serta kepemilikan atas kendaraan bermotor baru.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut