get app
inews
Aa Text
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Perjanjian Kerja Sama, MK Beri Kesempatan Mahasiswa FISIP UNS untuk Magang

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:56:00 WIB
Perjanjian Kerja Sama, MK Beri Kesempatan Mahasiswa FISIP UNS untuk Magang
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan UNS Solo, Rabu (25/5/2022). Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menandatangani perjanjian kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (25/5/2022). Kerja sama antara lain memberi kesempatan bagi mahasiswa FISIP UNS untuk magang.

Perjanjian kerja sama, sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara UNS dengan MK tentang peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara dan mutu pendidikan tinggi hukum yang dilakukan pada 2 Maret 2022 lalu. 

Penandatanganan dihadiri langsung Ketua MK Dr Anwar Usman, Hakim Konstitusi Prof Arief Hidayat, dan Dekan FISIP UNS, Prof Ismi Dwi Astuti Nurhaeni. 

Sementara, ruang lingkup yang disepakati kedua belah pihak mencakup pemagangan, praktik kerja, pengajaran, asistensi pengajaran, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan dan pemberdayaan sumber daya manusia.

Sedangkan untuk program studi (prodi) yang dilibatkan dalam perjanjian kerja sama antara FISIP UNS dengan MK adalah S-1 Ilmu Administrasi Negara, S-1 Sosiologi, S-1 Hubungan Internasional (HI), dan Ilmu Komunikasi.

“Alhamdulillah tadi sudah disepakati bahwa MK akan memberi kesempatan kepada keluarga besar dan mahasiswa FISIP UNS untuk boleh dikatakan belajar di MK tentang penegakan konstitusi, penegakan hukum,” kata Ketua MK, Anwar Usman melalui siaran pers Humas UNS, Solo. 

Secara terbuka, ia mengungkapkan rasa keterbukaan MK untuk menyambut kehadiran mahasiswa FISIP UNS yang akan magang. 

“Tentu saja ini sangat antusias untuk menerima kehadiran para mahasiswa di MK nanti. Tadi saya juga (kuliah umum), itu kan amanah konstitusi, amalan juga karena memberi ilmu kepada sesama itu pahala,” ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut