get app
inews
Aa Text
Read Next : Bripka Heru Restu Dipecat dari Anggota Polres Inhu, Terlibat Kasus Narkoba

Pesan Sabu, Oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNNK

Kamis, 02 Februari 2023 - 20:12:00 WIB
Pesan Sabu, Oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNNK
Pengungkapan kasus narkoba yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Pekalongan. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

Setelah mendapat informasi, petugas menangkap UBB alias Untung dan menemukan barang bukti satu plastik bening berisi sabu. 

Dari interogasi awal terhadap Untung, petugas mendapat informasi bahwa paket merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ alias Jacky. 

Yang bersangkutan merupakan oknum anggota DPRD Kota Pekalongan dan menjabat sebagai Ketua Komisi B. 

Keduanya akan dijerat pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut