Petugas Gabungan Razia Lapas Tegal, Ini Hasilnya

TEGAL, iNews.id – Petugas gabungan melakukan razia mendadak di di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Tegal, Kamis (9/2/2023) malam. Razia dilakukan guna memastikan apakah ada jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lapas Tegal.
"Hasil razia yang dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lapas," kata Kepala Lapas Kelas IIB Kota Tegal, Yugo Indra Wicaksi.
Razia melibatkan 60 personel petugas gabungan terdiri dari Badan Narkoba Nasional (BNN) Kota Tegal, Sat Narkoba Polres Tegal Kota, UPT Pemasyarakatan se-Karesidenan Pekalongan dan unsur TNI.
"Dari hasil razia mendadak selama dua jam pada malam ini berhasil mendapatkan barang-barang membahayakan. Tetapi tidak ditemukan narkoba. Selanjutnya kami lakukan tes urine secara acak terhadap 60 warga binaan dan hasilnya semua negatif," katanya dikutip dari iNewsTegal.id.
Lapas Kota Tegal saat ini dihuni 246 warga binaan di antaranya 21 perempuan, menempati 36 kamar yang terbagi 3 Blok A, B dan C. Razia dan tes urine juga dilakukan secara rutin terhadap warga binaan.
"Kami pastikan tidak ada. Kami bersama BNN Kota Tegal juga menjalin sinergitas yang luar biasa, sehingga dapat memberantas dan mencegah peredaran gelap di Lapas Tegal," ujarnya.
Kalapas Yugo juga memastikan bahwa semua barang yang masuk ke dalam Lapas sudah melalui prosedur pemeriksaan yang ketat.
Sebelumnya, BNN Kota Tegal, telah menangkap pengedar narkoba jenis sabu AR alias D (42) di wilayah Mejasem Kabupaten Tegal. AR merupakan eks narapidana dari Lapas Nusakambangan, Cilacap. Kepada BNN, SR mengaku pengedar yang digerakkan dari Lapas.
Editor: Ahmad Antoni