PHK Massal di Perusahaan Wig Terbesar di Purbalingga, 814 Karyawan Terdampak
PURBALINGGA, iNews.id – PT Sung Chang Indonesia (SCI), perusahaan produsen rambut palsu (wig) ternama di Purbalingga, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 814 karyawannya. Keputusan ini diambil menyusul penurunan aktivitas produksi yang signifikan akibat lesunya kondisi perekonomian global.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Purbalingga, Bambang Sutrisno ketika dikonfirmasi membenarkan adanya PHK massal di PT SCI.
Dia mengatakan, sebanyak 814 karyawan yang mengundurkan diri tidak atas kemauan sendiri, sehingga masuk dalam kategori PHK. Jumlah ini, kata dia mencapai lebih dari 50 persen dari total karyawan perusahaan.
"Disnakertrans telah melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan hak-hak setiap pekerja terpenuhi," ujar Bambang.
Berdasarkan hasil komunikasi itu, kata dia para pekerja yang mengundurkan diri sebelum 21 Oktober 2024 akan mendapatkan hak-haknya seperti uang pisah, uang penggantian hak cuti dan ongkos pulang ke rumah.
Editor: Kurnia Illahi