get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampang Dukun Pengganda Uang Racuni Pasutri di Pemalang, Sudah 9 Korban Dibunuh sejak 2004

Pilu, Anak Pasutri Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Pemalang Kini Yatim Piatu

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:14:00 WIB
Pilu, Anak Pasutri Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Pemalang Kini Yatim Piatu
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana bersama Dandim Pemalang Letkol Inf Mohamad Arif mengunjungi Wildan, anak pasutri yang tewas diracun dukun pengganda uang. (Foto: iNews)

PEMALANG, iNews.id - Tragedi pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) oleh dukun pengganda uang Iskandar di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menyisakan duka mendalam. Anak semata wayang korban, Wildan HS (11), kini berstatus yatim piatu dan harus hidup tanpa kedua orang tuanya, Muhammad Rosihi (37) dan Nur Azizah Turohmah (34).

Saat ini, Wildan tinggal bersama kakek dan neneknya di rumah sederhana di Desa Datar, Kecamatan Warungpring. Untuk memberikan dukungan moral, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana bersama Dandim Pemalang Letkol Inf Mohamad Arif mengunjungi Wildan.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres menyerahkan bantuan tali asih dan perlengkapan sekolah. Kapolres menegaskan, jajarannya bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan berkelanjutan, termasuk layanan trauma healing melalui tim konselor Polres Pemalang.

“Kami ingin memastikan Wildan tetap semangat beraktivitas dan mendapat perhatian penuh,” ujar AKBP Rendy, Kamis (21/8/2025).

Purohman, kakak korban, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan dari kepolisian. Dia juga mengapresiasi kerja cepat aparat yang berhasil mengungkap kasus tersebut. “Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Iskandar (63), warga Desa Dukuhmalang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, sebagai tersangka. Dia ditangkap di rumahnya pada Sabtu (16/8/2025) dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut