get app
inews
Aa Text
Read Next : Chiko Penyebar Video Porno Pakai AI Jadi Tersangka, Puluhan Siswi dan Guru Jadi Korban

Polda Jateng Bekuk Komplotan Spesialis Ganjal Mesin ATM dan Bobol Minimarket

Jumat, 28 Januari 2022 - 15:55:00 WIB
 Polda Jateng Bekuk Komplotan Spesialis Ganjal Mesin ATM dan Bobol Minimarket
Dirkrimmum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani menunjukkan barang bukti kasus currat. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jateng berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (currat). Polisi mengamankan sejumlah tersangka di beberapa lokasi kejadian.

Kasus pertama yang diungkap yang currat dengan modus mengganjal lubang kartu mesin ATM. Sasaran dari pelaku adalah mesin ATM di lokasi SPBU dan minimarket

Komplotan pelaku beraksi di 11 lokasi berbeda yang tersebar di tiga provinsi (Banten, Jabar dan Jateng).  Tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang masih dalam pengejaran (DPO). 

Adapun para pelaku yang tertangkap yaitu EA (40) warga Tangerang, JA (42th) warga Pesawaran Lampung, dan FR (39) warga Tanggamus Lampung. 

"Ketiganya memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, EA mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi dan menukar kartu ATM milik korban, sementara kedua pelaku lain mengintip nomor pin kartu ATM korban," kata Dirkrimmum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani, Jumat (28/1/2022).

Saat menjalankan aksinya di Jepara,  kata dia, pelaku menggasak uang tabungan milik korban bernama Saeful Zani sebesar Rp35 juta. "Dihimbau kepada masyarakat untuk menjaga kerahasiaan PIN kartu ATM dan tidak mudah percaya jika ada orang tidak dikenal yang hendak menawarkan bantuan di mesin ATM," katanya.

Sementara, kasus kedua yang diungkap adalah penangkapan komplotan spesialis pembobol minimarket yang telah beraksi di 16 TKP yang tersebar di Jabar dan Jateng. 

Adapun cara yang dilakukan komplotan dalam aksinya memasuki minimarket adalah dengan memotong gembok rolling door, menjebol tembok, merusak/menjugil pintu, memotong kawat duri serta masuk melalui atap minimarket. 

Sasaran dari pelaku adalah barang bernilai ekonomis seperti rokok, susu, dan uang tunai dalam brankas dengan kerugian keseluruhan ditaksir mencapai Rp400 juta. "Dalam setiap aksinya pelaku mematikan aliran listrik minimarket agar aksinya tidak diketahui," ujar Djuhandani. 

Petugas yang mendapat laporan dari karyawan minimarket mengenai adanya aksi pencurian tersebut kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. 

Hasilnya dua pelaku berhasil diamankan setelah terjadi pengejaran diwarnai tembakan oleh petugas akibat perlawanan pelaku sekitar pintu tol Palimanan. 

"Saat diadang oleh petugas di gerbang tol Palimanan, komplotan pelaku yang mengendarai mobil Avanza hitam mencoba melawan dengan menabrak palang pintu tol dan hampir mengenai petugas. Beruntung tidak ada petugas yang terluka," ungkapnya. 

Dua pelaku yang ditangkap beserta barang bukti sarana dan hasil kejahatan, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO). 

Kedua pelaku yang diamankan berinisial MMP (27) dan RS (27) asal Sumatera Utara. Kedua pelaku merupakan residivis dengan aksi berbeda. 

"Terhadap para pelaku yang berhasil diamankan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut