get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Warga Dilarikan ke RSUD Wongsonegoro, Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Brebes, Modusnya Jual ke Kapal

Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:31:00 WIB
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Brebes, Modusnya Jual ke Kapal
Barang bukti truk tangki PT. ASS diamankan di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng. (IST)

Pada regulasi yang ada, pembelian solar subsidi dibatasi 200 liter per hari. Pelaku, bermodus “helikopter” alias berputar-putar ke beberapa SPBU dan membeli dengan batas maksimal kemudian dibawa ke gudang untuk ditimbun, kemudian bergeser lagi ke sejumlah SPBU melakukan hal yang sama. “Tersangka tidak kami tahan, kami kenai wajib lapor,” ujar Kombes Dwi.

Kepala Subdirektorat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Robert Sihombing menambahkan penindakan ini berdasarkan laporan SKK Migas ke Bareskrim Polri dan diteruskan ke pihaknya. “Kami lakukan penyelidikan, pada September kami ungkap. Sudah 2 bulan beroperasi,” katanya.

Kasus ini melanggar Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Sementara itu, Kombes Dwi juga mengatakan kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Wonogiri. Namun, di TKP tersebut penyidik belum menetapkan tersangkanya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut