Polda Jateng Bongkar Tangki Modifikasi Ditutup Terpal saat Beli Solar di SPBU Cilacap
CILACAP, iNews.id - Polisi mengamankan sebuah truk yang melakukan pembelian solar dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Jeruklegi, Cilacap. Kasus tersebut masih terus didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan pengungkapan dilakukan Sat Reskrim Polres Cilacap pada hari Rabu (13/4/2022).
Awalnya, truk tersebut membeli solar seperti layaknya kendaraan lain. Namun, kapasitas tanki bahan bakarnya tidak wajar sehingga mampu menampung solar hingga 1.000 liter.
"Modusnya truk bak kayu, ditutupi terpal dan dimodifikasi(dengan) dinamo untuk memompa BBM solar subsidi ke dalam kempu (tangki) yang sudah disiapkan di atas bak truk," kata Johanson dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).
"Personel Unit III Tipiter Sat Reskrim Polres Cilacap melakukan penyelidikan dan mengamankan truk yang diduga melakukan pelanggaran terkait pengangkutan BBM solar bersubsidi," katanya.
Editor: Ahmad Antoni