get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Barito Timur Semringah Terima Daging Kurban dari Kader Partai Perindo Winda Sari

Polda Jateng Larang Masyarakat Gelar Takbir Keliling saat Malam Idul Adha

Senin, 19 Juli 2021 - 15:47:00 WIB
Polda Jateng Larang Masyarakat Gelar Takbir Keliling saat Malam Idul Adha
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Kabupaten Demak. (foto: Istimewa)

DEMAK, iNews.id Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat merayakan Idul Adha di rumah. Langkah ini demi kepentingan dan kesehatan bersama serta sesuai kebijakan pemerintah pusat.

“Kami mengimbau dan meminta masyarakat untuk menaati apa yang sudah ada saat ini. Semua melaksanakan kegiatan di rumah masing-masing dan beribadah di rumah masing-masing,” kata Kapolda, Senin (19/7/2021).

Jenderal bintang dua itu kembali mengingatkan masyarakat Jawa Tengah untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Terlebih hingga kini angka Covid-19 masih tinggi.

“Jadi kita harus tetap menjaga protokol kesehatan, utamanya menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Oleh karena itu, seluruh kegiatan dilakukan di rumah masing-masing,” katanya.

Kapolda juga menegaskan melarang pelaksanaan takbir keliling saat malam Idul Adha nanti. "Takbir keliling tidak ada, dari MUI dan Kementerian Agama sudah ada aturan tentang takbir keliling," jelasnya.

Sementara untuk penyembelihan daging kurban, dia mengatakan harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Selain itu, pembagian daging kurban juga akan dilakukan secara take away.

"Daging kurban juga sudah ada protokolnya, dari cara penyembelihannya, pembagiannya dengan take away," ujarnya. "Sudah ada SOP-nya jadi Menteri Agama Sudah membuat peraturan, saya yakin di daerah sudah disosialisasikan," kata mantan Kapolresta Solo ini.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut