get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Kecelakaan Bus Rombongan Wisata Asal Semarang di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas

Polda Jateng Minta Para Pedagang Jual Minyak Goreng dengan Harga Wajar

Rabu, 23 Februari 2022 - 19:37:00 WIB
Polda Jateng Minta Para Pedagang Jual Minyak Goreng dengan Harga Wajar
Kegiatan operasi pasar minyak goreng di Sampangan, Kota Semarang, Rabu (23/2/2022). Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng melakukan pendampingan terhadap operasi pasar minyak goreng yang digelar Kementerian Perdagangan di Pasar Sampangan, Kota Semarang. Dalam kegiatan tersebut, polisi mendorong pedagang untuk menjual minyak goreng dengan harga wajar.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, kegiatan pendampingan dilakukan guna menjamin stok ketersediaan minyak goreng di pasaran.

"Jangan sampai di tengah kelangkaan minyak goreng, dimanfaatkan oknum yang malah menimbun minyak goreng. Di level pedagang, para penjual di pasar diwajibkan menjual minyak goreng sesuai batas harga yang ditetapkan," ujar Iqbal Alqudusy, Rabu (23/2/2022). 

Iqbal mengimbau masyarakat tidak perlu panik dalam situasi ini. Jangan memborong minyak goreng yang tersedia di pasaran. 

Iqbal juga meminta masyarakat untuk ikut berperan dalam upaya pencegahan penimbunan. Caranya dengan memberikan informasi terkait adanya oknum yang sengaja diduga menimbun atau menemukan adanya dugaan pemalsuan minyak goreng. 

"Setiap informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran terkait minyak goreng di pasaran akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, tujuan kegiatan pendampingan agar kegiatan operasi pasar berjalan lancar, stok minyak goreng di pasar stabil, serta tidak ada permainan harga di level pedagang.

Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan I Gusti Ketut Astawa menjelaskan, operasi pasar merupakan hasil kerja sama distributor minyak curah. Harga yang dikenakan ke sebesar Rp10.500 per kilogram. 

"Pedagang wajib menjual maksimal Rp12.800 per kilogram atau Rp11.500 per liter. Kalau lebih akan kami tindak," ujar I Gusti Ketut Astawa. 

Dia menyatakan, pendistribusian minyak curah tidak hanya dikhususkan untuk pedagang eceran. Pihaknya juga memperbolehkan pedagang gorengan maupun UMKM untuk membeli. 

"Hal ini diharapkan pasokan minyak di Jateng khususnya di Kota Semarang dapat terus bergulir dan masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan Harga Eceran Teratas (HET)" katanya. 

Ia mengatakan, operasi pasar dapat memotong rantai distribusi. Kegiatan operasi akan terus berlanjut di setiap pasar. 

"Hal ini akan dilakukan sampai terpenuhi kebutuhan minyak goreng di kota Semarang maupun Jawa Tengah. Minyak curah ini untuk pedagang dan UMKM bukan perseorangan," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut