Polda Jateng Naikkan Kasus Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya ke Penyidikan
Rabu, 12 Maret 2025 - 15:24:00 WIB
Terkait hasil ekshumasi atau pembongkar makam untuk autopsi, Artanto menyebut belum diketahui hasilnya sebab masih berproses.
“Masih di dokter, demi penyidikan tidak disampaikan dulu agar penyidik lebih cepat dan tuntas dalam proses penyidikan,” katanya.
Berbarengan dengan itu, Brigadir AK juga dalam pemberkasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng untuk selanjutnya dilakukan sidang kode etik. Saat ini Brigadir AK ini dalam penahanan Propam Polda Jateng, dilakukan penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.
Editor: Donald Karouw