get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Polda Jateng Razia Tempat Hiburan Jelang Pergantian Tahun, Ini Hasilnya

Kamis, 29 Desember 2022 - 09:53:00 WIB
 Polda Jateng Razia Tempat Hiburan Jelang Pergantian Tahun, Ini Hasilnya
Razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang, Rabu (28/12/2022) hingga Kamis (29/12/2022) dini hari. (Ist)

Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfhi Martadian memimpin razia tersebut. Diikuti personel Pomdam IV/Diponegoro 3 personel, Bidang Propam Polda Jateng 3 personel, Bidang Dokkes Polda Jateng 4 personel.

Kemudian Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang 6 personel dan 5 personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng yang dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Arief Dimdjati. Kegiatan razia dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan cegah Covid-19.

“Selama kegiatan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel Polri ataupun ASN Polri yang berada di tempat hiburan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy pada keterangannya, Kamis (29/12/2022). 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut