Polda Jateng Sikat Pengedar Narkoba, Komisi III DPR: Kami Apresiasi di Tengah Polri Berduka

SEMARANG, iNews.id – Komisi III DPR mengapresiasi Polda Jateng atas pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jawa Tengah. Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyebut pengungkapan tersebut merupakan prestasi yang luar biasa.
Menurutnya, Pengungkapan narkoba oleh Polda Jateng telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Atas prestasi ini kami memberikan apresiasi yang luar biasa bagi Polda Jateng dan jajaran karena di tengah Polri yang sedang ‘berduka’, namun tetap mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya peredaran narkoba,” kata Arteria di Mapolda Jateng, Senin (29/8/2022).
Dia juga mendukung upaya Polda Jateng yang menerapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) bagi para bandar narkoba dan menghukum berat apabila ada anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Tugas kita juga bagaimana agar tidak ada lagi orang yang mau memakai narkoba dan bagaimana narkoba tidak bisa masuk ke Indonesia,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
“Atas berbagai upaya yang telah dilakukan Kapolda kami berikan apreasi karena berhasil mengkonsolidasi barisan, karena ini perlu kerja keroyokan ada BNN dan Bea Cukai,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ditresnarkoba Polda Jateng bekerja sama dengan Bea Cukai dan BNN berhasil mengungkap jaringan Internasional peredaran narkoba. Sebanyak 509,7 gram narkoba jenis sabu yang dikirim dari negara Zambia, Afrika berhasil diamankan petugas.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan selama bulan Januari - Agustus 2022, Polda Jateng telah mengungkap 1336 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 1.648 orang.
Editor: Ahmad Antoni