Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Internasional, Dikirim lewat Jasa Ekspedisi

SEMARANG, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu jaringan Zambia, Afrika dan meringkus tersangkanya. Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 509,7 gram sabu.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, tersangka yakni Canisius Yudhanto Eka Brata. Pria ini memiliki jaringan peredaran di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Tersangka mendatangkan sabu dari Zambia, Afrika," kata Kapolda, Senin (29/8/2022). Dia mengatakan, tersangka mendatangkan narkotika dari Zambia, Afrika dengan cara dikirim melalui jasa ekspedisi.
Untuk mengelabui petugas, narkotika disembunyikan ke dalam tabung filter air warna hitam.
"Selain membongkar peredaran narkoba jaringan Zambia, Afrika ini, Polda Jateng juga mengungkap kasus narkoba menonjol lainnya," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni