get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunung Semeru, Pilihan Rute Terbaik untuk Mendaki dan Wisata Alam

Polda Jateng Tangkap 2 Pelaku Skimming ATM yang Rugikan Korban hingga Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 19 Oktober 2021 - 15:48:00 WIB
Polda Jateng Tangkap 2 Pelaku Skimming ATM yang Rugikan Korban hingga Ratusan Juta Rupiah
Kapolda Jateng memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapakn kasus oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. (iNews/Antoni)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng  menangkap dua pelaku pencurian dengan modus skimming ATM yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Dua pelaku berinisial AS (38) dan AIS (46), warga Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengungkapkan kedua pelaku memiliki peran sebagai pemilik rekening penampung uang hasil curian.

Menurutnya, pengungkapan tindak pidana tersebut bermula ketika Bank BRI menerima laporan dari 35 nasabah yang uang di rekeningnya berkurang.

Para nasabah tersebut, kata dia, diketahui pernah melakukan transaksi di sebuah mesin ATM di wilayah Slawi, Kabupaten Tegal.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut