Polda Jateng Ungkap Faktor Penyebab Tingginya Jumlah Remaja Terlibat Tindak Pidana, Apa Saja?
SEMARANG, iNews.id - Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji menengarai, rendahnya pemahaman hukum menjadi penyebab tingginya jumlah anak di bawah umur yang terlibat tindak pidana. Polda Jateng mendorong semua pihak lebih berperan memberikan pemahaman hukum pada kalangan remaja dan anak-anak di bawah umur.
"Peran semua pihak terutama orang tua dibutuhkan untuk memberikan pemahaman pada anak-anak ini. Meskipun ketika di rumah mereka menunjukkan perilaku yang positif. Namun saat keluar rumah perilaku mereka bisa saja berubah," kata Wakapolda di Mapolda Jateng, Rabu (10/8/2022).
Berubahnya perilaku remaja tersebut, kata dia, disebabkan banyak faktor seperti teman pergaulan dan lingkungan.
"Anak di bawah umur dan remaja adalah masa depan bangsa, namun apabila banyak dari mereka yang terlibat aksi kriminal maka akan dibawa kemana bangsa ini," katanya.
Lebih lanjut mantan Kapolrestabes Semarang itu menyorot pengaruh minuman keras bagi remaja saat mereka melakukan tindak pidana.
"Saat mereka dalam kondisi mabuk, maka alur berpikir menjadi terganggu. Terhadap hal-hal seperti ini (minuman keras) pengawasan terhadap remaja perlu ditingkatkan. Kalau masih sekolah, peran guru harus lebih terlihat," ujarnnya.
Sebagai penegasan, Wakapolda menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras di Jawa Tengah.
"Saya perintahkan seluruh jajaran untuk memberangus peredaran miras baik itu lokasi, tempat maupun bila ada, pabrik minuman keras," tegasnya.
Editor: Ahmad Antoni