get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Mahasiswa Diduga Dalang Pelemparan Bom Molotov ke Polda Jateng

Polda Surati Pj Gubernur Jateng Izin Periksa Eks Ketua Gerindra Semarang atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Jumat, 22 September 2023 - 14:30:00 WIB
Polda Surati Pj Gubernur Jateng Izin Periksa Eks Ketua Gerindra Semarang atas Kasus Dugaan Penganiayaan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Sejak dilaporkan ke Polda Jateng Jumat (8/9/2023) penyidik telah memeriksa beberapa saksi, di antaranya Suparjiyanto sebagai pelapor, anak korban dan kerabatnya, dan satu lagi adalah dokter yang melakukan visum. 

Suparjiyanto selaku pelapor sudah dimintai keterangan penyidik sebagai saksi sekaligus pelapor pada Senin (11/9/2023).  Joko dipolisikan Suparjiyanto karena disebut melakukan penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP. 

Laporan sudah diterima SPKT Polda Jateng dengan STTLP/167/IX/2023/JATENG/SPKT. Penganiayaan ini, sesuai keterangan pelapor, karena terlapor tidak terima di dekat tempat tinggalnya dipasang bendera dan baliho PDIP. 

Saat melakukan penganiayaan, Joko masih berstatus Ketua DPC Partai Gerindra Semarang. Selain pelaporan pidana, buntut dari penganiayaan itu adalah dicopotnya Joko dari jabatannya di Partai Gerindra.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut