Polisi Buru Residivis Kasus Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes

Tim iNews.id ยท Jumat, 27 Januari 2023 - 07:56:00 WIB
Polisi Buru Residivis Kasus Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes
ilustrasi kasus pemerasan. (Dok iNews)

BREBES, iNews.id – Polisi masih memburu Muhammad Irfan Afandi, residivis kasus pemerasan keluarga pelaku pemerkosaan anak di Brebes. Polisi meminta pelaku segera menyerahkan diri. 

Sebagaimana diketahui, Polres Brebes telah menetapkan Muhammad Irfan Afandi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan polisi.

"Sampai saat ini masih kami lakukan pengejaran, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa Krishnanda dikutip dari iNewsBrebes.id, Kamis (26/1/2023).

Berdasarkan data pada Satreskrim Polres Brebes, pelaku tersebut memang merupakan residivis di kasus yang sama. Yakni, pemerasan terhadap seorang kepala desa, yang terjadi pada bulan Januari tahun 2022 lalu. Irfan juga merupakan Ketua salah satu LSM di Brebes, yang belum lama telah keluar dari penjara. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsJateng di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.