get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Solo Surabaya, Pilihan Terbaik Hindari Macet Parah!

Polisi Dalami Motif Puluhan Orang Bersenjata Geruduk Kantor BPR di Solo

Selasa, 22 Desember 2020 - 16:50:00 WIB
Polisi Dalami Motif Puluhan Orang Bersenjata Geruduk Kantor BPR di Solo
Polisi dalami motif pelaku yang menggeruduk kantor BPR di Solo. (Istimewa)

SOLO, iNews.id - Polresta Solo masih mendalami motif yang melatarbelakangi kasus puluhan orang mendatangi BPR Adipura di Jalan Veteran, Kecamatan Serangan, Kota Solo, Selasa (22/12/2020). Sebanyak 37 orang ditangkap setelah diduga melakukan intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan petugas keamanan bank.

"kami terus dalami motivasi maupun penggerak dari aksi massa ini. Kami tidak mau memberikan ruang sedikit pun bagi praktik-praktik premanisme dan kekerasan di Kota Solo. Kami pastikan akan ditindak tegas," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak saat memberikan keterangan pers.

Hadir dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, dan Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito. Polisi, lanjut Ade Safri, bakal mengambil tindakan tegas kepada siapa pun yang melakukan aksi premanisme atau kekerasan di Kota Bengawan.

Saat ini, Polisi terus mendalami kasus tersebut, baik dalam rangka penyelidikan maupun penyidikan. Polisi telah mengamankan 37 orang yang yang mendatangi BPR Adipura Jalan Veteran. Mereka diduga melakukan intimidasi dan ancaman fisik maupun psikis kepada pegawai bank maupun petugas keamanannya.

Setelah mendapat laporan sekitar pukul 09.30 WIB, tim Polresta Solo dibantu Brimob Polda Jateng bergerak ke lokasi kejadian. Selain menangkap 37 orang, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan.

Sementara dalam pengakuannya, para pelaku hanya diajak seseorang untuk mendatangi BPR tersebut. Sebagian besar pelaku ditengarai berasal dari luar Kota Solo. 37 orang yang ditangkap kini didalami perannya masing-masing. Selanjutnya, mereka dijerat pasal 335 KUHP.

Staf administrasi BPR Adipura berinisial R mengaku tidak mengetahui maksud kedatangan mereka ke kantornya. Karyawan dan pengamanan bank hanya mengetahui massa berteriak-teriak tidak jelas. "Saya tidak tahu maksud mereka, cuma teriak-teriak tidak jelas. Kami tanya cari siapa, katanya juga tidak tahu. Langsung dilaporkan polisi dan ditangkapi," ucap R.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut