get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa di Deliserdang Tewas Diduga Dirampok, Kakak Korban Ungkap Fakta Mengejutkan

Polisi Geledah Markas Menwa UNS, Sita Sejumlah Barang Bukti terkait Kasus Kematian Gilang

Selasa, 02 November 2021 - 18:44:00 WIB
Polisi Geledah Markas Menwa UNS, Sita Sejumlah Barang Bukti terkait Kasus Kematian Gilang
Penyidik Satreskrim Polresta Solo saat melakukan penggeledahan mencari barang bukti terkait kasus kematian mahasiswa UNS, di Kantor Menwa UNS Solo, Selasa (2/11/2021). (iNews/Septyantoro)

Sebelumnya, Tim Penyidik Polresta Solo segera menetapkan tersangka perkara kematian mahasiswa UNS, Gilang Endy Saputra yang mengikuti Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa di Jurug Jebres, Kota Solo.

Menurut Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, usai asistensi kasus perkara kematian mahasiswa Diklatsar Menwa UNS hingga saat ini masih proses dan segera digelar untuk penetapan tersangka karena adanya hal yang perlu ditambah terkait pemenuhan alat bukti Pasal 184 KUHP.

Dia mengatakan, kasus mahasiswa Diklatsar Menwa UNS hingga saat ini terkait dengan pemenuhan alat bukti Pasal 184 KUHP tersebut, seperti keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan petunjuk yang sudah ada, tetapi masih perlu pendalaman.

Penyidik belum sampai penetapan tersangka, tetapi diduga ada tindak pidana, setelah itu apakah tindak pidana ada kaitannya dengan korban. Hal ini harus dibuktikan dengan alat visum dan sudah ada yang bisa membaca untuk menerangkan, yakni seorang ahli.

Polisi sedang memeriksa ahli terkait hasil visum, setelah itu baru digelar perkara yang berkaitan dengan pelaku, korban, dan lainnya nanti akan diputuskan dalam gelar perkara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut