get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Semarang Berdampak ke 40.452 Jiwa, BNPB: 3 Orang Tewas dan 1 Hilang

Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Semarang, Diduga Sediakan Penari Telanjang

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:58:00 WIB
Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Semarang, Diduga Sediakan Penari Telanjang
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kasubdit Renakta AKBP Agus Sembiring saat memimpin penggerebekan di Mansion Executive Karaoke, Kota Semarang, Jumat (28/2/2025) dini hari. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggerebek Mansion Executive Karaoke di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jumat (28/2/2025) dini hari. Tempat karaoke tersebut digerebek petugas karena menyediakan tari striptis alias penari telanjang dan diduga jadi sarang prostitusi.

Pantauan iNews di lokasi, petugas berpakaian preman berompi reserse mendatangi karaoke yang berlokasi di pusat Kota Semarang, tak jauh dari Kantor Gubernur dan markas Polda Jateng, Kamis (27/2/2025) pukul 22.00 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kepala Subdirektorat IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) AKBP Agus Sembiring.

Setelah 2 jam, petugas keluar dari tempat karaoke dengan membawa  belasan perempuan muda, termasuk aneka barang lain seperti komputer dan beberapa berkas sebagai barang bukti.

“Kami lakukan penegakan hukum di sini berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya pornografi yang kami selidiki beberapa bulan, bahwa di lokasi ini menyediakan striptis,” ujar Kombes Dwi di lokasi, Jumat (28/2/2025) dini hari.

Total pemandu karaoke yang digelandang petugas ada 16 orang. Selain itu turut diamankan manajer setempat dan 'Mami' yang mengkoordinasi pemandu karaoke.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut