Polisi Gerebek Tempat Pembuatan dan Penjualan Mercon di Temanggung, Sita 7 Kg Bahan Petasan

TEMANGGUNG, iNews.id - Aparat Polres Temanggung, menggerebek tempat pembuatan dan penjualan mercon, Jumat (31/3) dini hari. Dalam penggerebekan, polisi berhasil menyita hampir tujuh kilogram bahan petasan.
Penggerebekan di sebuah rumah di Desa Kutoanyar Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung ini merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku.
Dalam penggeledahan tersebut, didapati tujuh paket bahan petasan yang belum sempat terjual serta sejumlah peralatan pembuatan mercon.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku bersama temannya ketika akan melakukan transaksi penjualan obat mercon seberat enam kilogram di Kota Temanggung saat waktu berbuka puasa Kamis (30/3) petang.
“Diduga pelaku telah beraksi lama. Kami masih akan melakukan pendalaman jaringan penjualan para pelaku yang ditengarai merupakan jaringan antar kota,” kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Selamet.
Hingga kini tersangka masih ditahan di Mapolres Temanggung. Polisi masih memeriksa beberapa saksi dan mengejar para pembeli dan pemasok bahan.
Bahan petasan ini sangat berbahaya dan jika meledak dapat menimbulkan korban jiwa. Di Magelang, seorang perakit mercon meninggal dunia dengan tubuh hancur saat petasan yang dirakitnya meledak. Ledakan juga melukai beberapa orang lain dan menghancurkan belasan rumah.
Editor: Ahmad Antoni