get app
inews
Aa Text
Read Next : Perwira Polda Sumut Dihukum Demosi 3 Tahun, Langgar Etik saat Penangkapan Kasus Narkoba

Polisi Masih Kesulitan Menangkap Jozeph Paul Zhang, Ini Kendalanya

Selasa, 18 Mei 2021 - 08:15:00 WIB
Polisi Masih Kesulitan Menangkap Jozeph Paul Zhang, Ini Kendalanya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

Dalam pencarian, kata dia, Polri juga menggandeng beberapa lembaga terkait. Mengingat, Paul Zhang diduga berada di luar negeri saat ini.

"Kami juga tetap komunikasi dengan instansi lain seperti Kemenlu, Imigrasi, kami selalu koordinasi berkaitan dengan dimana yang bersangkutan berada," ujar Argo.

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.

Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut