get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Pastikan Proses Hukum 3 Tersangka Kasus Bullying dr Aulia Risma Tetap Lanjut

Polisi Periksa 2 Tersangka Bullying dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip, Kaprodi Mangkir

Kamis, 02 Januari 2025 - 19:29:00 WIB
Polisi Periksa 2 Tersangka Bullying dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip, Kaprodi Mangkir
Kaprodi Anestesi FK Undip batal diperiksa sebagai tersangka kasus kematian dokter PPDS dr Aulia Risma karena sakit. (Foto: MPI)

SEMARANG, iNews.id - Dua tersangka kasus bullying dokter Aulia Risma mahasiswi PPDS Undip memenuhi panggilan penyidik Dirreskrimum Polda Jateng, Jumat (2/1/2025).

Keduanya yakni, dr Sri Maryani dan dr Zara Yupiter Azra diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan satu tersangka lainnya yakni, Kaprodi PPDS Anestesiologi FK Undip dr Taufik Eko Nugroho tidak hadir dengan alasan sakit. 

"Ya (pemeriksaan hari ini). Ada yang sudah datang," kata Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. 

Kuasa hukum tersangka, Kaerul Anwar mengatakan, kliennya dr Taufik tidak bisa hadir karena sakit.

"Dokter Zara dan Bu Maryani ini lagi proses pemeriksaan. Kita informasinya (dr Taufik) sakit aja, ada surat keterangan dokter," ungkapnya.

Dia mengatakan, tim kuasa hukum berjumlah 4 orang mendampingi pemeriksaan para tersangka. Namun, dia mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan. "Belum. Ini masih diperiksa," ucapnya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut