get app
inews
Aa Text
Read Next : Muda-mudi di Jayapura Dikeroyok di Depan Pomdam Cenderawasih, 4 Pelaku Ditangkap

Polisi Periksa 3 Saksi terkait Kericuhan Munas HIPMI di Solo

Rabu, 23 November 2022 - 14:43:00 WIB
Polisi Periksa 3 Saksi terkait Kericuhan Munas HIPMI di Solo
Tangkapan layar video viral peristiwa adu jotos saat Munas HIPMI di Solo. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo telah memeriksa tiga orang saksi terkait insiden dugaan pengeroyokan saat Musyawarah Nasional (Munas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2022 di Hotel Alila Solo. Kericuhan Munas HIPMI terjadi pada Senin (21/11) malam. 

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika mengatakan polisi menerima laporan dugaan kasus pengeroyokan dengan korban berinisial MAA (40), warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

"Jadi kami sudah klarifikasi kepada tiga orang saksi tidak langsung, termasuk korban," kata Djohan.

Polisi juga sudah meminta keterangan yang bersangkutan terkait insiden tersebut. Saat ini, petugas Polresta Solo masih melakukan penyelidikan. Jika dirasa sudah cukup, maka temuan bukti awal akan dinaikkan ke penyidikan.

Djohan mengatakan pihaknya akan memanggil beberapa orang yang diduga terlibat dalam kericuhan itu untuk dimintai keterangan.

"Kami tetap melakukan sesuai prosedur. Namun, kami mengharapkan apabila kesepakatan kedua belah pihak akan mengedepankan upaya restorative justice," katanya.

Menurut Djohan, peristiwa  di hari pertama munas itu terjadi di kalangan sesama anggota HIPMI. Sehingga, tambahnya, jika perkara itu bisa diselesaikan dengan prinsip keadilan restoratif, maka Polresta Surakarta mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.

"Kami akan jadwalkan dahulu pemanggilan yang terduga melakukan itu, agar tidak mengganggu kegiatan Munas HIPMI," ujarnya.

Sementara itu, petugas memperketat pengamanan Munas XVII HIPMI 2022 di Hotel Alila Jawa. Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pengamanan di Hotel Alila ditingkatkan usai kericuhan di hari pertama. Sedikitnya 60 personel diterjunkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.

Iwan menegaskan kericuhan tersebut murni terjadi karena kesalahpahaman antarpeserta munas. Oleh karena itu, Polresta Surakarta berkoordinasi dengan panitia Munas XVII HIPMI supaya segera diselesaikan secara kekeluargaan.

Jika ada kesalahpahaman, kata Iwan, maka itu suatu hal biasa terjadi dalam sebuah organisasi. Kendati demikian, Iwan berharap proses tersebut bisa dimediasi dengan baik agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami secara prosedur akan memenuhi langkah-langkah itu, tetapi tidak menutup kemungkinan itu (keadilan restoratif), akan ditempuh," ujar Iwan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut